Sejarah UKMPR
Tahun 2007, mahasiswa Universitas Jenderal
Soedirman (Unsoed) mengadakan perkumpulan bagi mahasiswa se - Unsoed yang
memiliki minat di bidang kepenulisan dan keilmiahan. Atas dasar belum adanya
suatu perkumpulan yang mewadahi mahasiswa Unsoed muncul sebuah gagasan untuk
mendirikan suatu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) tingkat Universitas yang dapat
mewadahi mahasiswa Unsoed yang memiliki minat di bidang kepenulisan dan
keilmiahan.
Berdasarkan SK Rektor UNSOED 023/H23/KM/2008
Tanggal 23 Januari 2008, atas rembukan dan diskusi para
pendiri dan birokrasi terbentuklah Unit Kegiatan Mahasiswa Penalaran dan Riset,
Universitas Jenderal Soedirman. Unit Kegiatan Mahasiswa Penalaran dan Riset
(UKMPR) memiliki beberapa Visi dan Misi, sebagai berikut :
VISI
Terwujudnya suasana ilmiah di lingkungan Universitas Jenderal Soedirman.
Terwujudnya UKMPR
sebagai UKM Universitas dalam
menyumbangkan pemikirandan karya ilmiah yang kompeten.
MISI
Mencetak kader UKMPR yang kompeten dan professional dibidangnya.
Mewujudkan suasana ilmiah di dalam dan di luar Universitas
Jenderal Soedirman.
Menjaga konsistensi UKMPR sebagai UKM
dalam bidang keilmiahan.
Membangun kreativitas dalam berkarya ilmiah yang kompetitif.
Dalam upaya merealisasikan visi dan misinya, UKMPR
berusaha melibatkan seluruh komponen birokrasi dan mahasiswa Unsoed untuk terus
mengembangkan kemampuan dalam bidang keilmiahan dan penulisan bagi seluruh
mahasiswa Unsoed. Secara internal, UKMPR
berfungsi untuk pengembangan SDM mahasiswa. Sedangkan secara eksternal
berfungsi sebagai katalis pembangunan budaya ilmiah dan inovasi mahasiswa, serta
berfungsi sebagai layanan solusi bagi masyarakat umum.
Komentar
Posting Komentar