Sejarah UKMPR

Tahun 2007, mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) mengadakan perkumpulan bagi mahasiswa se - Unsoed yang memiliki minat di bidang kepenulisan dan keilmiahan. Atas dasar belum adanya suatu perkumpulan yang mewadahi mahasiswa Unsoed muncul sebuah gagasan untuk mendirikan suatu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) tingkat Universitas yang dapat mewadahi mahasiswa Unsoed yang memiliki minat di bidang kepenulisan dan keilmiahan.




Berdasarkan SK Rektor UNSOED 023/H23/KM/2008

Tanggal 23 Januari 2008, atas rembukan dan diskusi para pendiri dan birokrasi terbentuklah Unit Kegiatan Mahasiswa Penalaran dan Riset, Universitas Jenderal Soedirman. Unit Kegiatan Mahasiswa Penalaran dan Riset (UKMPR) memiliki beberapa Visi dan Misi, sebagai berikut : 


VISI

Terwujudnya suasana ilmiah di lingkungan Universitas Jenderal Soedirman.

Terwujudnya UKMPR sebagai UKM Universitas dalam menyumbangkan pemikirandan karya ilmiah yang kompeten.


MISI


Mencetak kader UKMPR yang kompeten dan professional dibidangnya.

Mewujudkan suasana ilmiah di dalam dan di luar Universitas Jenderal Soedirman.

Menjaga konsistensi UKMPR sebagai UKM dalam bidang keilmiahan.

Membangun kreativitas dalam berkarya ilmiah yang kompetitif.


Dalam upaya merealisasikan visi dan misinya, UKMPR berusaha melibatkan seluruh komponen birokrasi dan mahasiswa Unsoed untuk terus mengembangkan kemampuan dalam bidang keilmiahan dan penulisan bagi seluruh mahasiswa Unsoed. Secara internal, UKMPR berfungsi untuk pengembangan SDM mahasiswa. Sedangkan secara eksternal berfungsi sebagai katalis pembangunan budaya ilmiah dan inovasi mahasiswa, serta berfungsi sebagai layanan solusi bagi masyarakat umum.

Komentar