KAJIAN UKMPR: Proyek Food Estate: Ambisi Ketahanan Pangan yang Mengabaikan Prinsip SDGs


[ KAJIAN UKMPR ]

Salam Riset!!! Sukses!!!

Halo guys, kajian UKMPR kembali hadir menyapa kalian. Kali ini ada kajian menarik dengan judul:

Proyek Food Estate: Ambisi Ketahanan Pangan yang Mengabaikan Prinsip SDGs

Nama        : Muhammad Jihaduddin Lathif

Jurusan     : Biologi 

Angkatan  : 2024


Yuk disimak! Semoga bermanfaat.

       Megaproyek Food Estate atau lumbung pangan merupakan salah satu Program Strategis Nasional. Proyek ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan Indonesia melalui pengembangan sektor pertanian dan perkebunan. Namun, megaproyek yang diluncurkan di era Jokowi ini telah menuai kritik dan menghadapi berbagai masalah. Rencana pembangunan lokasi program Food Estate direncanakan di lima kabupaten dari provinsi yang berbeda, dan saat ini masih dalam proses pelaksanaan. Proyek ini seharusnya menjadikan Indonesia sebagai negara yang mandiri dalam pangan dan berkontribusi pada pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) ke-2. Namun, kenyataannya justru menyebabkan kerusakan lingkungan, seperti deforestasi, serta mengabaikan prinsip-prinsip SDGs.

        Megaproyek Food Estate menghadapi banyak masalah serupa di setiap lokasinya. Di Kalimantan Tengah, terdapat dua rencana lumbung pangan yang diinisiasi pada era Jokowi. Pertama, rencana Kementerian Pertahanan untuk mengembangkan 31.719 hektar perkebunan singkong di Kabupaten Gunung Mas. Kedua, proyek lumbung pangan dari Kementerian Pertanian, yang terutama mencakup penanaman padi di lahan rawa seluas 165.000 hektar di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau, yang sebagian besar merupakan lahan bekas Proyek Pengembangan Lahan Gambut.

    Di Kabupaten Gunung Mas yang berhutan lebat, terdapat banyak keanekaragaman hayati Kalimantan, termasuk orangutan Kalimantan yang ikonik. Menurut laporan Tempo pada tahun 2023, telah terjadi deforestasi seluas 31.719 hektar di Gunung Mas, sementara di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau mencapai 165.000 hektar. Laporan Greenpeace Indonesia menunjukkan bahwa di antara lahan yang digunakan, terdapat 600 hektar kawasan hutan produksi yang dibabat secara ilegal di Gunung Mas. Proyek ini dapat dikategorikan sebagai gagal, karena hasil dari perkebunan dan persawahan tidak memuaskan, dengan pertumbuhan tanaman singkong dan padi yang mengecewakan, seperti yang terlihat dalam foto-foto berikut.

Gambar 1. lahan food estate di gunung mas kalimantan tengah dengan keteka yang pertumbuhannya gagal


Gambar 2. lahan food estate di kabupaten kapuas yang terkena banjir karena drainase yang tidak teratur


        Selain kegagalan panen, terdapat masalah lain yang muncul, seperti lahan yang terbengkalai, konflik agraria, kerusakan ekologis yang berkepanjangan, dan perampasan tanah milik masyarakat adat.

        Di luar Kalimantan Tengah, program Food Estate juga dilaksanakan di Papua Selatan, khususnya di Kabupaten Merauke, dengan kasus yang hampir serupa, yaitu penyerobotan hutan adat untuk proyek Strategis Nasional (PSN). Megaproyek yang bermasalah ini mencuat dari Merauke, Papua Selatan, provinsi paling timur Indonesia, yang menjadi sasaran proyek cetak sawah dan kebun tebu yang diwariskan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo, dan kini dilanjutkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Sejak diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang percepatan pembangunan PSN, proyek ini alih-alih membawa kemakmuran bagi rakyat, justru memicu berbagai masalah, terutama bagi masyarakat adat yang secara turun-temurun memiliki hak dan kontrol atas tanah serta hutan yang menjadi sumber penghidupan mereka.

        Masalah-masalah yang muncul akibat proyek PSN kini dilanjutkan oleh Prabowo, yang baru-baru ini menetapkan 77 PSN. Meskipun sejumlah proyek era Jokowi dicoret dari daftar PSN, ancaman perampasan tanah, ruang hidup, dan pelanggaran hak-hak masyarakat adat tidak serta-merta hilang. Proyek di Papua Selatan ini merupakan proyek dengan lahan terluas di antara lima lokasi yang direncanakan, dengan luas mencapai 2,29 juta hektare, setara dengan 70 kali luas Jakarta. Lokasi tersebut merupakan hutan adat milik Suku Wambon Kenemopte dan Suku Awyu.

        Proyek Food Estate yang seharusnya menjadi lumbung pangan untuk mengatasi krisis pangan dan mencapai Sustainable Development Goals (SDGs) ke-2, malah menimbulkan masalah berupa perampasan hutan adat, hilangnya sumber makanan dan mata pencaharian masyarakat yang tinggal di pinggir hutan, serta kerusakan ekosistem hutan dan lahan gambut, yang berkontribusi pada hilangnya sebagian besar paru-paru dunia. Proyek yang seharusnya selaras dengan SDGs ke-2 justru menjadikan keterbelakangan dalam pencapaian SDGs karena kegagalan dalam SDGs ke-1, ke-3, ke-13, dan ke-15.

“Megaproyek Food Estate adalah sebuah ketidakbecusan pemerintah yang belum mampu menangani sektor pangan tanpa mengorbankan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat lokal, serta gagal dalam mengelola ketahanan pangan secara adil dan berkelanjutan.”


Daftar Pustaka:

Aryo, Bhawono,. 2024. Hari Pangan: Panen Food Estate Gagal Hadir di Meja Makan. https://betahita.id/news/lipsus/10631/hari-pangan-panen-food-estate-gagal-hadir-di-meja-makan.html?v=1729062295 (diakses pada 8 april 2025).

Baringbing, M. S. 2021. Problematika Lingkungan Terhadap Regulasi Food Estate Sebagai Program Strategis Nasional di Desa Gunung Mas & Pulang Pisau Kalimantan Tengah. Seminar Nasional Hukum Universitas Negeri Semarang, 7(1), 353-366.

BBC News Indonesia. 2024. 'Kegagalan berulang' proyek food estate – Ribuan hektare sawah di Kalteng terbengkalai dan beralih jadi kebun sawit. https://www.bbc.com/indonesia/articles/c05g4zlm80ro#:~:text=Setelah%20tiga%20tahun%20berjalan%2C%20ribuan,Pengembangan%20Lahan%20Gambut%20(PLG).&text=Mengapa%20durian%20membuat%20harga%20kopi%20dunia%20lebih%20mahal? (diakses pada 10 april 2025).

Greenpeace Indonesia. 2022. Food Estate: Menanam Kehancuran Menuai Krisis Iklim. https://www.greenpeace.org/static/planet4-indonesia-stateless/2023/03/ec6304cd-food-estate-report_bahasa-indonesia_new-rev_030723.pdf (diakses pada 10 april 2025).

Greenpeace Indonesia. 2022. Pemerintah Indonesia Hanya Memberi Makan Krisis Iklim Lewat Food Estate. https://www.greenpeace.org/indonesia/siaran-pers-2/55727/pemerintah-indonesia-hanya-memberi-makan-krisis-iklim-lewat-food-estate/ (diakses pada 10 april 2025).

Konsorsiun pembaruan agraria. 2024. Terbukti Selalu Gagal, Pertanian Food Estate Bukan Jawaban Pemenuhan Pangan Nasional. https://www.kpa.or.id/2024/10/15/terbukti-selalu-gagal-pertanian-food-estate-bukan-jawaban-pemenuhan-pangan-nasional/#:~:text=Saat%20proyek%20kawasan%20ketahanan%20pangan,memanen%20masalah%20dan%20menghabiskan%20anggaran (diakses pada 8 april 2025).

Masyarakat Juranalis Lingkungan Indonesia. 2025. Dampak Lingkungan dan Sosial Food Estate Merauke. https://siej.or.id/id/ekuatorial/dampak-lingkungan-dan-sosial-food-estate-merauke (diakses pada 10 april 2025).

Syahrul, Fitra. 2023. Kuak Katak di Musim Kering. https://www.greenpeace.org/indonesia/food-estate/ (diakses pada 10 april 2025). Tempo. 2024. 

Lumbung Pangan ala Prabowo di Merauke. https://www.tempo.co/arsip/kaleidoskop-food-estate-merauke-1187249#:~:text=Pembukaan%20lahan%20proyek%20food%20estate,Selatan%2C%20dimulai%205%20Agustus%202024.&text=Proyek%20food%20estate%20berupa%20cetak,%2C%20Papua%20Selatan%2C%20telah%20dimulai. (diakses pada 10 april 2025).

Semoga dapat terus menginspirasi

=======================

KABINET AMARACITA!

SINERGI TANPA HENTI!

Jangan lupa staytune terus medsos UKMPR yaa

Fanspage fb : Ukmpr Unsoed

Instagram : @ukmpr.unsoed

Line : @pvg0902f

Blog : ukm-penalaranriset.blogspot.co.id

Youtube : UKMPR UNSOED

Tik Tok: unsoed.ukmpr

Telechanel: @ukmpr.unsoed

Telebot: @ukmprunsoed_bot

Salam Riset!!! Sukses!!!

#UKMPR #kabinetamaracita #unsoed #purwokerto

Komentar

Postingan populer dari blog ini

“Trik Lolos Karya Tulis, PMW dan PKM”

[PRESS RELEASE UKMPR PEDULI]

KAJIAN UKMPR: Wave Energy Converters (WECs): Teknologi Konversi Energi Gelombang Laut (Ocean Wave) dalam Integrasi Transisi Energi Terbarukan untuk Mencapai Nett Zero Emission