Kajian UKMPR: Panic Buying, Normal Gak?

 


[KAJIAN UKMPR]

Salam Riset!!! Sukses!!!

Halo guys, kajian UKMPR kembali hadir menyapa kalian. Kali ini ada kajian menarik dengan judul:


Panic Buying, Normal Gak?

Adrian Panjaitan

Teknologi Pangan (2021)


Yuk disimak!

Semoga bermanfaat


Pada awal pandemi terjadi kelangkaan masker yang mengakibatkan harga masker sangat mahal di awal tahun 2020 atau kelangkaan produk susu Nestlé Bear Brand, salah satu penyebab terjadinya hal tersebut adalah panic buying. Pada maret 2021 kembali terjadi kasus yang sama yaitu panic buying terhadap komoditas minyak goreng. Tapi, apa sebenarnya panic buying?

Panic buying atau kepanikan berbelanja dapat dijelaskan sebagai perilaku konsumen berupa tindakan orang membeli produk dalam jumlah besar untuk menghindari kekurangan di masa depan. Perilaku ini juga disebut sebagai perilaku penimbunan barang yang dilakukan oleh konsumen. Shou et al. (dalam Shadiqi et al., 2021) secara implisit merefleksikan panic buying dengan perbedaan antara jumlah pesanan dan permintaan yang mendasarinya, yang searah dengan antisipasi perubahan harga. Hal yang perlu digaris bawahi dalam definisi ini adalah konsumen membeli barang dalam jumlah banyak bukan bertujuan untuk mencari selisih harga yang akan timbul antara masa sekarang dan masa yang akan datang, tetapi bertujuan untuk menghindari kekurangan pasokan yang mungkin akan terjadi di masa depan.

Dapat simpulkan bahwa panic buying merupakan perilaku belanja konsumen yang didorong oleh kekhawatiran dan ketakutan akan ketersediaan barang di masa depan dengan tetap mencari manfaat fungsional dari proses belanja namun dalam jumlah yang berlebihan atau di luar kebutuhan konsumen tersebut. Ciri-ciri perilaku ini ditandai dengan perilaku yang tiba-tiba, tidak terkontrol, dilakukan banyak orang, berlebihan, dan didasari oleh kekhawatiran.

Ternyata, panic buying dapat ditinjau dari aspek psikologi yang dipengaruhi oleh beberapa faktor. Faktor perilaku konsumen yang diakibatkan oleh persepsi kelangkaan barang, yaitu keadaan panic buying dapat terjadi karena banyak orang-orang menilai bahwa ada barang-barang tertentu yang akan langka. Faktor ketakutan dan kecemasan mendorong perilaku panic buying yang dipicu oleh beberapa kondisi, yaitu ketakutan, kecemasan, dan perasaan tidak aman karena usaha pemenuhan kebutuhan fisiologis berpotensi tidak terpenuhi. Faktor stres akan memunculkan respon atau perilaku mencari bantuan yang tidak seimbang dan tidak tepat untuk dilakukan dalam menanggapi sebuah ancaman atau keadaan tertentu. Faktor ketidakpastian khususnya pada barang yang tersedia menimbulkan respon individu berpikir bahwa ada informasi yang disembunyikan atau hanya sebagian diungkapkan, karena ketakutan akan hal yang tidak diketahui sering memicu kecemasan dan reaksi panik.

Menurut Indah S.P, M.Si. dalam laman Covid Care.id terdapat beberapa cara mengatasi panic buying khususnya saat pandemi. Berpikir positif, Menerapkan sikap berpikir positif sehingga diharapkan pada tiap individu di masyarakat tidak melakukan panic buying sebab tidak memiliki rasa khawatir, cemas dan ketakutan yang berlebihan. Berbelanja sesuai dengan porsi dan kondisi. Peduli dengan sesama manusia, selalu mengingat bahwa diluar sana masih banyak masyarakat yang juga membutuhkan barang pokok maupun non pokok yang dibutuhkan di saat pandemi. Sehingga tidak melakukan panic buying dan merugikan antar sesama manusia. Sosialisasi oleh lembaga terkait, memberikan sosialisasi kepada para penjual atau seller untuk menjual barang barang produksinya dengan melakukan pembatasan. Misal pembatasan pembelian, satu konsumen hanya diperbolehkan membeli 3 masker. Adanya pembatasan ini diharapkan mampu konsentrasi atau supply barang sehingga masih bisa dipenuhi dan tidak tiba tiba hilang atau habis. Sosialisasi oleh lembaga formal atau non formal sangat mempengaruhi hal hal tersebut dalam hal ini misal gugus COVID -19 baik secara mikro maupun makro untuk mensosialisasikan adanya program program pembatasan jumlah pembelian dan menghimbau kepada masyarakat agar tetap tenang, sehingga tidak menimbulkan perilaku panic buying.


Daftar Pustaka:

Shadiqi, M. A., Hariati, R., Hasan, K. F. A., I’anah, N., & Al Istiqomah, W. (2021). Panic buying pada pandemi COVID-19: Telaah literatur dari perspektif psikologi. Jurnal Psikologi Sosial, 19(2), 131-141.

Nafisah Greisauda, Syaqinez. 2021. “Panic Buying di Masa Pandemi COVID -19”. Url: https://covidcare.id/artikel/panic-buying-di-masa-pandemi-covid-19. Diakses 19 Maret 2022.


======================= 

KABINET SIGMA!

SINERGY, INTERGRITY, MORALITY!


Jangan lupa staytune terus medsos UKMPR yaa✨🤗

📱Fanspage fb : Ukmpr Unsoed

📱Instagram : @ukmpr.unsoed

📱Line : @pvg0902f

📱Blog : ukm-penalaranriset.blogspot.co.id

📱Youtube : UKMPR UNSOED

📱Tik Tok: unsoed.ukmpr

📱Telechanel: @ukmpr.unsoed

📱Telebot: @ukmprunsoed_bot


Salam Riset!!! Sukses!!!

#UKMPR #kabinetsigma #unsoed #purwokerto

Komentar